mtcomm

Kamis, 15 September 2011

Endorser Artis-Politikus – Tidak Dilarang, Tapi Penuh Risiko


Banyak artis yang terjun ke dunia politik. Bagaimana bila mereka kemudian menjadi bintang iklan suatu produk?
Kehidupan politik Tanah Air kian hari tampaknya kian ramai saja. Penuh dengan ingar-bingar kejadian yang kadang dramatis, mengundang kekaguman, tapi sering pula diwarnai dengan adegan lucu. Tak kalah seru tentunya adalah cerita tentang banyaknya politikus yang terjerat kasus korupsi.
Namun, di dalam kelamnya dunia politik negara ini, setidaknya ada bermunculan  “bintang-bintang” baru. Mereka membuat dunia politik semakin mirip dengan sinetron. Karena memang muka-muka baru ini adalah bintang sinetron, bintang film, dan bintang komedi. Intinya, mereka datang dari dunia entertainment.
Lalu, apa hubungan para bintang ini dengan dunia marketing? Tentu saja ada karena ada banyak di antara mereka yang terlibat dalam strategi pemasaran berbagai macam produk. Terutama, sebagai endorser suatu merek atau menjadi talent dalam iklan. Memang, belakangan ini, ada sejumlah merek yang menggunakan tokoh artis yang sekarang juga berpolitik. Misalnya Adjie Massaid yang menjadi talent Sunco, produk minyak goreng, dan Dede Yusuf di iklan motor merek Suzuki.
Pertanyaan selanjutnya, apakah dampak yang muncul ketika para artis-politikus ini menjadi bintang iklan sebuah produk? FX Ridwan Handoyo Ketua Badan Pengawas Periklanan PPPI dengan tegas menggaris bawahi bahwa hingga sekarang ini tidak ada aturan yang dilanggar oleh artis yang terjun ke dunia politik, lalu menjadi bintang iklan. “Apa yang dilakukan mereka tidak melanggar kode etik satu pun yang ada dalam kitab Etika Pariwara Indonesia,” jelasnya.
Selain aturan dalam Etika Pariwara Indonesia, negara ini juga belum punya regulasi khusus mengenai pejabat publik yang menjadi iklan produk. Sehingga, seorang presiden pun boleh semasa masih mengatasnamakan pribadi. Tapi, kalau membawa jabatan itu sudah bisa disebut iklan politik—bukan produk—dan tidak etis. Karena itu, konsumen harus bisa dengan jelas melihat apakah iklan tersebut iklan komersil atau iklan politik.
Ia justru mengingatkan bahwa yang jelas dilarang itu adalah orang dengan profesi tertentu menjadi bintang iklan. Misalnya, profesi dokter yang sangat terikat dengan sumpah profesi. “Karena profesi mereka melekat seterusnya. Tidak seperti politikus yang bisa keluar-masuk dunia politik semaunya.”
Lalu, benarkah sudah tidak ada masalah sama sekali? Menurut Ridwan pemilihan artis-politikus tentu akan membawa risiko lebih besar. Sebenarnya, risiko ini pun berlaku pada semua tokoh yang dipakai sebagai bintang iklan. Karena bisa saja tokoh yang tidak berpolitik image-nya jatuh lantaran masalah pribadi. Namun, pada artis-politikus risikonya menjadi lebih besar karena selain dilihat sebagai individu, juga akan dikaitkan dengan partainya. “Terlebih, semua talent iklan, baik tertulis atau tidak, diharapkan bisa mendukung citra produknya. Dan kalau mau aman, gunakan talentyang tidak dikenal sama sekali,” jelasnya.
Contohnya, bila artis biasa (bukan politikus) kedapatan menggunakan narkoba, bisa jadi semua iklannya akan diturunkan. Sedangkan, bila menggunakan artis politikus, bisa jadi si artis ini benar, tapi kebijakan partainya tidak populer atau bahkan mengecewakan rakyat. Ini pun akan mempengaruhi pada image artis dan akhirnya merembet ke produk.
Di sisi lain, pemilik merek biasanya hanya melihat artis tersebut dari kacamata kepopuleran yang melekat pada artis tersebut. Risiko akibat menjadi politikus biasanya dilihat belakangan. Nah, supaya risiko yang besar itu bisa diminimalisir, Ridwan wanti-wanti pada pemilik produk supaya selektif dalam memilih artis-politikus. Seperti integritas pribadi dan melihat kestabilan kepribadian. “Namun, tetap saja unsurgambling memilih endorser artis politikus tetap ada dan besar,” jelasnya.
Edi Darmawan, Manager 2W Marketing-Promotion & Dealer Dev. Section Head PT Indomobil Niaga International juga menyadari adanya risiko menggunakan artis-politikus sebagai endorser. Pihaknya sekarang ini menggunakan Dede Yusuf yang merupakan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat sebagai endorser Suzuki Smash. Tapi, menurut Edi, proses itu terjadi di tengah jalan.
“Ketika menandatangani kontrak, Dede Yusuf belum bersiap maju dalam Pilkada Jabar. Dan, menjelang pembuatan iklan, ia baru memberi tahu. Tentu saja, kami pun kaget dan segera mencari semua aturan yang terkait dengan penggunaan politikus dalam iklan hingga ke Lembaran Negara. Hasilnya tidak ada aturan yang melarang,” jelas Edi.
Namun demikian, lanjutnya, bukan berarti mereka semua menjadi lega. Karena sangat sadar bahwa pilihan untuk terus menggunakan Dede Yusuf akan membawa konsekuensi besar pada produk. Artinya, sepak terjang Dede Yusuf akan berdampak pada performa produk. Baik sepak terjang saat kampanye, risiko tidak terpilih, dan kinerja saat menjadi pejabat bila terpilih.
Walaupun membawa segudang risiko, toh Suzuki tetap mempertahankan Dede Yusuf karena ketokohan dan integritas pribadinya. Artis ini dikenal memiliki wibawa, kharisma, dan bijaksana. “Menurut survei kami, calon pembeli Smash mengharapkan komunikasi sederhana dari sosok yang bisa memberi saran. Itulah salah satu pertimbangan kami memilih Dede Yusuf,” tambahnya.
Sedangkan objektif iklan itu sendiri adalah menggeser segmen Smash yang terlalu muda. Dan adanya Dede Yusuf akan memosisikan motor ini untuk kelompok usia di atas 20 tahun. Bahkan, setelah ada Dede Yusuf, tagline Smash pun sedikit ditambah. Bunyinya menjadi, “Lari lebih gesit, bensin makin irit, ini pilihan rakyat”.
Hasilnya? Diakui Edi karena performa Dede Yusuf cukup bagus dan terpilh menjadi wakil gubernur, brand awareness dan sales Suzuki Smash di Jawa Barat meningkat. Meski begitu, ia tidak bersedia merinci angka pastinya. Sementara menurut data AISI, hingga September 2008 total penjualan motor Suzuki sekitar 637.000 unit. Atau menguasai sekitar 13% market share kendaraan roda dua. (Ign. Eko Adiwaluyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar