Bagi anda para praktisi komunikasi, terutama PR, pasti telah akrab di telinga anda mengenai CSR (Corporate Social Responsibility) kan? Ya, program ini sedang marak dilakukan oleh organisasi / perusahaan seperti yang telah tertuang dalam UU No.40 Tahun 2007 pasal 74, UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal Pasal 15, ataupun UU No 19/2003 tentang BUMN pasal 88.
Kini banyak perusahaan yang memilih membangun puskesmas, memodali peternak sapi, membangun tempat ibadah, kegiatan donor darah dan masih banyak lainnya sebagai kegiatan CSR mereka. Cakupan program CSR memang sangat luas, mulai dari bantuan yang bersifat charity, pengentasan kemiskinan, ketenagakerjaan, pendidikan, beasiswa, kesehatan, infrastruktur hingga penanggulangan bencana.
Tapi, CSR tidak hanya sekedar peduli kasih. CSR harus diarahkan menjadi bagian dari proses pembangunan yang berkelanjutan, pembangunan nasional, pembangunan daerah serta tanggung jawab terhadap lingkungan secara berkelanjutan. Dimana, program CSR yang berkelanjutan diharapkan akan bisa membentuk atau menciptakan kehidupan masyarakat mandiri dan sejahtera.
Satu hal yang harus dicatat, CSR tidak boleh menempatkan masyarakat sekadar sebagai obyek. “Perusahaan dan masyarakat harus lebih dahulu merumuskan program apa yang hendak dijalankan di suatu lokasi,” kata Dedi M. Masykur Riyadi, seorang pejabat tinggi Bappenas, seperti yang dilansir majalah Swara Cinta.
Ya, banyak cara, banyak pilihan untuk melakukan kegiatan CSR yang sesuai dengan tujuan perusahaan. Satu hal yang pasti, CSR sudah terbukti membawa manfaat kepada banyak pihak, baik bagi perusahaan, pemerintah maupun masyarakat.
Rencanakanlah CSR perusahaan anda sebaik mungkin dengan program-program yang bisa meningkatkan produktivitas. Jadi, apa program CSR perusahaan anda tahun ini?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar